SOLOPOS.COM - Ilustrasi lalu lintas pesawat di bandara (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa tiga orang saksi baru dalam kasus pengerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT Angkasa Pura II 2004. Saat ini saksi yang diperiksa  dari pihak swasta, di antaranya Cholili Irawan dan Tedjo Martojo dari pihak swasta, serta Ketua Panitia Pengadaan Simulator ATC PT Angkasa Pura II 2004-2005.

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arilmuladi, mengatakan sejauh ini Kejagung belum menetapkan tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi PT Angkasa Pura II. “Belum masih memeriksa saksi-saksi,” katanya,  Senin, (27/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasannya, kata Untung, penyidik Kejakgung masih melakukan pemeriksaan saksi, baik saksi dari pihak pengawai Angkasa Pura maupun pegawai dari pihak swasta sebagai mitra kerja. Dalam kasus ini Kejakgung sudah menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator PT Angkasa Pura II 2004.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 7 miliar lebih itu. Disampaikan Untung, kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 orang dari pensiunan PT Angkasa Pura II dan seorang lagi merupakan Dirut PT Toska Citra Pratama.

Berikut kelima tersangka yang ditetapkan Kejakgung:

1. Endar Muda Nasution (EMN), Pensiunan PT Angkasa Pura II (Inventory Fixed Assed Manager).
2. Novaro Martodihardjo (EM), Pensiunan PT Angkasa Pura II (Kasubdit Air Traffic Service).
3. Susianto (S) Pensiunan PT Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing).
4. Sutianto (S) Pensiunan PT Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya