SOLOPOS.COM - Brigjen Boy Rafli Amar. (Dok/Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Brigjen Boy Rafli Amar (Dok/Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pertemuan penyidik Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan berkas kasus alat simulator SIM tetap akan berlangsung Senin 15 Oktober.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Informasi terakhir jadwal pertemuan antara penyidik Polri dengan KPK tetap hari Senin [di Jakarta],” kata Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (13/9/2012).

Pada hari yang dijadwalkan tersebut, KPK akan memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk menjelaskan kemajuan penanganan perkara serta penjelasan terhadap barang bukti yang ada.

Menurut Boy Rafli, berkas Polri sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung dan sudah ditetapkan P19. Oleh karena itu harus disampaikan juga termasuk mengikutsertakan Kejaksaan Agung dalam pertemuan Senin mendatang.

Berkas perkara yang sudah tahap P19 tersebut, menurut Boy seharusnya dikembalikan ke pihak Kejaksaan Agung, namun saat ini belum dikembalikan karena ada arahan penanganan perkara diserahkan ke KPK.

Dalam pertemuan itu, nantinya juga harus dijelaskan kepada penyidik Polri mengenai masa penahanan yang sudah dijalankan dan sisa waktu penahanan, tambah Boy. Selain itu, perpanjangan penahanan terhadap tersangka juga sudah disetujui kejaksaan Agung serta Pengadilan Negeri.

Dia mengatakan, berkas tersebut memang belum selesai terkait masalah audit serta berapa besar kerugian negara yang disebabkan korupsi simulator SIM.

“Pada prinsipnya, pertemuan dalam minggu ini menetapkan bahwa penjelasan atau ekspose perkara baru bisa dilakukan Senin yang akan datang. Mudah-mudahan ini tidak ada pengunduran waktu lagi,” ujar dia.

JIBI/SOLOPOS/Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya