SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (JIBI/Solopos/Dok)

SOLO-Polresta Solo telah memberikan sanksi tegas kepada salah satu oknum anggota profesi dan pengamanan (Propam) Polsek Banjarsari, Bripka SW. Oknum polisi SW telah melakukan pelanggaran disiplin dalam kasus pembuatan SIM palsu.

“Ya memang anggota kami turut serta membantu dalam pembuatan SIM palsu. Oleh sebab itu, oknum itu dikenakan sanksi indisipliner,” papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat dihubungi Espos, Senin (23/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain sanksi tersebut, kata Listyo, oknum SW sementara ini diberhentikan dari tugas sebagai Propam Polsek Banjarsari. Pemberhentian tugas itu sembari menunggu proses penyelidikan dalam kasus itu dapat terselesaikan semua.

Ekspedisi Mudik 2024

“Artinya oknum SW bukan pelaku utama. Dia hanya turut serta membantu dalam pembuatan SIM palsu. Dia itu sebagai calo saja,” tegas Listyo.

Seperti diberitakan, jajaran Satlantas Polres Karanganyar membongkar sindikat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang melibatkan oknum anggota Propam Polsek Banjarsari, Solo, SW. JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya