SOLO-Polresta Solo telah memberikan sanksi tegas kepada salah satu oknum anggota profesi dan pengamanan (Propam) Polsek Banjarsari, Bripka SW. Oknum polisi SW telah melakukan pelanggaran disiplin dalam kasus pembuatan SIM palsu.
“Ya memang anggota kami turut serta membantu dalam pembuatan SIM palsu. Oleh sebab itu, oknum itu dikenakan sanksi indisipliner,” papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat dihubungi Espos, Senin (23/1/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain sanksi tersebut, kata Listyo, oknum SW sementara ini diberhentikan dari tugas sebagai Propam Polsek Banjarsari. Pemberhentian tugas itu sembari menunggu proses penyelidikan dalam kasus itu dapat terselesaikan semua.
“Artinya oknum SW bukan pelaku utama. Dia hanya turut serta membantu dalam pembuatan SIM palsu. Dia itu sebagai calo saja,” tegas Listyo.
Seperti diberitakan, jajaran Satlantas Polres Karanganyar membongkar sindikat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang melibatkan oknum anggota Propam Polsek Banjarsari, Solo, SW. JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi