Solopos.com, JAKARTA--Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya mengatakan secara tegas menolak membantu dan tidak akan turut campur perihal proses mediasi antara tersangka Olga Syahputra dan korban Dokter Febby Kirana perihal kasus pencemaran nama baik.
“Kami dari pihak kepolisian tidak akan turut campur terhadap proses mediasi antara kedua belah pihak. Jadi tidak benar bila kami mengupayakan pertemuan antara keduanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (14/10/2013).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebelumnya pihak Olga melalui kuasa hukumnya Endah Murnalita merekomendasikan kepada penyidik dari kepolisian agar mempertemukan kliennya dengan pihak Febby.
Sementara itu, perkembangan kasus Olga lanjut Rikwanto tim penyidik sedang mendalami kasus tersebut dan sudah mencapai tahap penyelesaian.
“Berkas perkara Olga sedang diselesaikan,” pungkasnya.