SOLOPOS.COM - Eddies Adelia saat menikah dengan Ferry Ludwankara Setiawan (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 21 orang yang diduga menerima aliran dana dari suami aktris Eddies Adelia, yakni Ferry Ludwankara Setiawan yang menjadi tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.

“Kemarin (Kamis) sudah diperiksa 21 orang saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (29/11/2013). Ia mengatakan, penyidik kepolisian juga berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait aliran dana dari Ferry.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejauh ini, polisi telah menemukan 63 nomor rekening yang diduga menerima aliran dana dari Ferry.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa 40 orang saksi terindikasi menerima dana dari mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tersebut.

Namun, Rikwanto menuturkan penyidik belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan para saksi tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau tidak.

“Masih diselidiki untuk membuktikan dugaan terlibat atau tidak,” ujar Rikwanto.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ferry sebagai tersangka, atas laporan Apriyadi Malik dengan Laporan Polisi Nomor : 3330/IX/PMJ/Ditremkisus tertanggal 24 September 2013.

Ferry dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kerja sama distibusi batubara dengan PT PLN, yang ternyata fiktif. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat pulang dari Singapura pda 18 Oktober 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya