SOLOPOS.COM - Olga Syahputra

Solopos.com, JAKARTA--Komedian yang juga artis serba bisa Olga Syahputra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya pada seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina.

Penanganan kasus Olga dinilai banyak orang sangat lamban karena kasus ini telah dilaporkan sejak 19 Juni lalu, namun pihak kepolisian baru menetapkan status Olga menjadi tersangka Rabu (25/9/2013) lalu.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penanganan kasus Olga memang membutuhkan banyak waktu karena harus meminta keterangan dari para saksi khususnya saksi ahli.

“Keterangan dari para saksi memang sangat kami butuhkan, terutama saksi ahli. Ini yang memperkuat status OS menjadi tersangka,” ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Selain meminta keterangan beberapa rekan kerja Olga seperti Raffi Ahmad, Kartika Putri dan Jessica Iskandar, polisi juga menghimpun keterangan dari para saksi ahli, yaitu saksi ahli pidana, ahli bahasa dan ahli IT.

“Yang terpenting kami telah memproses kasus ini dan akan terus berlanjut sesuai jalur hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya