SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com,JAKARTA--Kata damai dan penyelesaian secara kekeluargaan sepertinya semakin jauh dari kasus yang menimpa presenter Olga Syahputra sebagai tersangka dengan Dokter Febby Karina sebagai korban pencematan nama baik.

Dokter Febby Karina melalui kuasa hukumnya Malik Bawazier mendesak pihak penyidik dari kepolisian untuk segera melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik itu naik satu tingkat ke Kejaksaan dengan harapan cepat disidangkan di pengadilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Korban dalam hal ini Dokter Febby Karina mendesak agar pihak penyidik segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan, agar dapat segera pula dilakukan penuntutan terhadap tersangka OS dalam pengadilan,” tegas Malik di Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Malik menambahkan, sejauh ini alat bukti dalam perkara tersebut sudah sangat lebih dari cukup sehingga seharusnya tidak ada lagi penundaan untuk melimpahkan berkasnya.

“Alat bukti, keterangan saksi, semua sudah lebih dari cukup. Jadi tidak ada alasan untuk tidak segera melimpahkan berkasnya,” ujar Malik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya