SOLOPOS.COM - Olga Syahputra (kapanlagi.com)

Solopos.com, JAKARTA–Pihak kepolisian akan segera mengirimkan berkas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap Dokter Febby Kirana ke pihak Kejaksaan.

Hal itu ditanggapi positif oleh Dokter Febby, menurutnya perkembangan kasusnya semakin membaik karena pihak kepolisian tidak menunda lama lagi untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengapresiasi langkah pihak Polda Metro Jaya yang akan segera mengirimkan berkas kasusnya ke Kejaksaan. Begitulah memang seharusnya,” ujar Malik Bawazier selaku kuasa hukum Dokter Febby di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Malik menegaskan secara yuridis kasus tindakan pidana yang dilakukan Olga sudah sangat jelas ditambah banyaknya alat bukti yang lengkap.

“Alat bukti dan pemeriksaan saksi sudah bisa dibilang sangat lengkap,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta kepada pihak Olga untuk tidak menunda atau berkilah terhadap kasus ini dan bersiap untuk maju ke meja hijau.

“Semuanya sudah nyata dan jelas, jadi tidak perlu lagi berkilah. Silahkan bersiap-siap lanjut ke meja hijau,” pungkas Malik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya