SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Kasus RS Sumber Waras menjadi komoditas politik. Di media sosial, pernyataan Basaria Pandjaitan soal kasus ini menimbulkan aneka tudingan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi dugaan korupsi terkait pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Spekulasi dan tudingan berbau politik pun menyeruak di media sosial, terutama soal Ahok. Bahkan, muncul tagar #BasariaPelindungKoruptor di Twitter.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menganggap dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) seharusnya tak ditarik ke ranah politik. Menurut dia, bila memang ada pelanggaran hukum dalam kasus ini, sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.

“Hukum tak boleh tumpul ke atas dan rincing di bawah. Semua sama di hadapan hukum,” ucap Siti Zuhro kepada Bisnis/JIBI, Selasa (1/3/2016).

Peneliti senior LIPI tersebut menyarankan pelanggaran hukum biarlah menjadi domain aparat penegak hukum dan tidak ditarik ke ranah politik. Terlebih jika kasus pembelian lahan yang diduga merugikan negara senilai Rp191 miliar tersebut dihubung-hubungkan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Oleh karena itu, bila ada pejabat atau kepala daerah yang terbukti melanggar hukum dan ada fakta-fakta hukum yang menguatkan itu, maka tak ada keraguan lagi selain harus memrosesnya,” tandas dia lagi. Baca juga: Hasil Audit BPK: 6 Penyimpangan dalam Pembelian Sumber Waras.

Siti Zuhro menyampaikan, menarik persoalan pembelaan lahan Sumber Waras ke ranah politik bisa jadi menjadi sarana untuk kampanye hitam. Tak hanya itu, membawa persoalan tersebut ke ranah politik juga bisa dimaknai salah satu pihak seolah-seolah distigmatisasi.

“Biarkan ini menjasi domain hukum. Jangan kaitkan kasus itu dengan rencana pencalonan Basuki Tjahaja Purnama [Ahok] di Pilkada DKI 2017,” ucapnya.

Meski demikian, dia menganggap kalau memang pengadaan lahan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur, tidak akan ada laporan pelanggaran yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baca juga: DPRD Laporkan Pemprov DKI Jakarta ke KPK.

Sebelumnya, Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan, menyatakan karena belum menemukan indikasi tersebut, pihaknya sampai saat ini belum bisa menaikkan status pembelian lahan tersebut ke level penyidikan. “Sangat sulit untuk menaikkan statusnya ke level penyidikan. Kami belum menemukan indikasi penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut,” ujar Basaria, Senin (29/2/2016) malam kemarin.

Selain persoalan tersebut, lembaga antirasuah tersebut juga mengaku belum memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menikkan status kasus tersebut ke level penyidikan. “KPK belum memiliki bukti yang cukup,” kata dia lagi.

Basaria menambahkan setiap kasus mempunyai tipe yang berbeda sehingga KPK tidak bisa menyamakan penanganan kasus tersebut seperti kasus yang pernah ditangani sebelumnya. “Kami perlu mempelajari, karena perbedaan tipikal tersebut,” imbuh dia.

Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada kejanggalan dalam pengadaan lahan tersebut. BPK melihat pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya. Selain itu, akibat harga yang kemahalan itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total nilai pembelian lahan Rp800 miliar.

Meski demikian, saat disinggung perihal hasil audit BPK tersebut, Basaria kembali mengatakan, KPK hingga saat ini belum memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke level penyidikan. “Kami pelajari dulu ya,” kata dia singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya