SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). KPK menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakpus. Keduanya tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Kasus RS Sumber Waras berakhir mengejutkan setelah KPK menyatakan tak menemukan unsur korupsi. Politikus Gerindra pun protes.

Solopos.com, JAKARTA — Kabar mengejutkan muncul dari KPK. Dalam rapat Selasa (14/6/2016), KPK mengungkapkan bahwa tidak ada potensi kerugian negara dalam pembelian lahan Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Gerindra, Desmon J. Mahesa, mempertanyakan alasan KPK yang seolah-olah mengulur waktu untuk mengungkapkan temuan tersebut.

“Pertanyaan mendasarnya adalah respons KPK sesudah audit itu kesannya kan mengulur ulur waktu. Kenapa tidak diumumkan sejak lama? Kenapa harus di komisi III? Ada apa?” ujar Desmon di Kompleks Parlemen.

Sikap KPK tersebut, menurut Desmon, akan membuat masyarakat mulai meragukan kebenaran KPK. “Jadi ada proses politik yang dilakukan KPK yang membuat orang meragukan kebenaran dari KPK itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KPK sebenarnya sudah dua kali dipanggil oleh Komisi III DPR untuk memberikan update terkait kasus RS Sumber Waras. Namun KPK selalu berhalangan hadir disetiap panggilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya