SOLOPOS.COM - Suasana salah satu bagian Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Senin (18/4). Rumah sakit ini menjadi polemik pascamengemukanya laporan BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dituding merugikan keuangan negara karena dianggap BPK terlalu mahal. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus RS Sumber Waras akhirnya dibeberkan di DPR. Ahok tetap yakin dirinya tak bersalah.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka hasil penyelidikan kasus RS Sumber Waras di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (14/6/2016).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku terkait kasus tersebut pihaknya mempercayakan kepada KPK. “Saya enggak tahu, sampaikan saja. Menurut saya, saya dipanggil beberapa kali, niat jahat saya juga tidak ada,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menuturkan bahwa dia sudah melakukan pembelian lahan sesuai dengan aturan Nilai Jual bjek Pajak (NJOP). “Mau salah di mana saya juga enggak ngerti, beli tanah juga sudah [sesuai] NJOP,” ujar Ahok.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya pembahasan mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras yang melibatkan Ahok tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR. “Insya Allah iya, [bahas Sumber Waras],” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (14/6/2016).

Namun, pertemuan tersebut tidak murni hanya untuk membahas sumber waras tapi juga membahas mengenai pagu anggaran KPK. “Ini kita bicara soal anggaran KPK 2017 dan juga ada beberapa pertanyaan dari apa para anggota DPR ke KPK. Kemudian ini, ada beberapa pertanyaan antara lain yang itu tadi,” ujar Agus.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan bahwa sudah ada kesimpulan atau konklusi mengenai kasus RS Sumber Waras. Hal itu menyusul adanya keterangan dari Ahok dalam pemeriksaan pada 12 April 2016.

“Tapi ada lagi satu yang tertunda, kami mau menanyai satu instansi lagi, tapi konklusi yang lain sudah jadi. Bisa saja kasus itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak tapi memenuhi harapan pihak lain. Konklusinya besok akan kami sampaikan di DPR,” kata Agus beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya