SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Kasus RS Sumber Waras kian sering disebut seiring kian dekatnya Pilgub DKI Jakarta. Bahkan DPR berencana memanggil Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi mengenai kasus pembelihan lahan RS Sumber Waras.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Mereka yang terhormat dan yang berkuasa, boleh dong meminta untuk dibuka. Komisi III meminta KPK dan Komisi XI meminta BPK, mereka berhak,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).

Pasalnya, menurut Ahok, DPR sudah salah sasaran melayangkan panggilan kepadanya. Dia mengatakan DPR harus belajar untuk mendalami kasus itu dengan baik. “Jika DPR dapat menemukan alat bukti lebih dulu, bisa saja mereka langsung panggil KPK, kan KPK belum menemukan alat buktinya,” katanya.

Dengan begitu, DPR dapat mempertanyakan kepada KPK terkait lambannya dalam mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menuturkan bahwa dirinya tak selayaknya membuka kasus yang sedang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ataupun KPK.

Ahok pernah menanggapi santai rencana pemanggilannya oleh Panitia Kerja Komisi III DPR terkait penertiban Kalijodo dan kasus RS Sumber Waras. Menurut Ahok, pemanggilan itu justru membuatnya disamakan dengan Presiden.

“Saya terima kasih dengan Panja Komisi III DPR, berarti saya sekelas Presiden lah. Pokoknya terima kasih sama mereka, paling tidak sekelas menterilah,” ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (10/3/2016).

Sebelumnya, pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti menyatakan KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp191 miliar. Menurut dia, tahap yang dilakukan lembaga antirasuah saat ini yakni mengumpulkan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan, menyatakan karena belum menemukan indikasi tersebut, pihaknya sampai saat ini belum bisa menaikkan status pembelian lahan tersebut ke level penyidikan. “Sangat sulit untuk menaikkan statusnya ke level penyidikan. Kami belum menemukan indikasi penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut,” ujar Basaria, Senin (29/2/2016) malam lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya