SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Bisnis-PMJ News)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab dilucuti dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Polda Jawa Barat. Kasus yang tidak lagi ditangani Polda Metro Jaya dan Polda Jabar itu kini ditangani Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengambilalihan kasus Rizieq Syihab itu dikemukakan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit. Kabareskrim Listyo Sigit mengatakan keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, Jumat (18/12/2020). “Di dalam gelar perkara itu kami putuskan bahwa terkait dengan 3 kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Listyo, Senin (21/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sadis, Ibu Ini Tega Bantai 3 Anak Kandung

Ekspedisi Mudik 2024

Listyo mengatakan sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Rizieq Syihab sebelumnya ditangani oleh instansi yang terpisah, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Demi memudahkan penanganan perkara, maka semua kasus itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Segera akan kami tuntaskan,” tegasnya.

Tiga Kasus

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Syihab dan lima anggotanya sebagai tersangka kasus kerumunan. Kerumunan itu terjadi ketika Rizieq mengadakan acara pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di kawasan Petamburan, Jakarta.

Selain di Jakarta, Polda Jawa Barat juga sedang melakukan penyidikan kasus kerumunan yang diduga melibatkan Rizieq di Megamendung. Untuk kasus ketiga yang diambil alih oleh Bareskrim ialah kasus kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir di Tangerang, Banten. Listyo mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya