Kamis, 8 November 2012 - 18:58 WIB

KASUS REZZA: Bripka Mahmudin Depresi, Ditanya Sering Tak Nyambung

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

SLEMAN—Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Rezza Eka Wardhana,16,  Brigadir Kepala (Bripka) Mahmudin mengalami depresi. Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul itu psikologinya tertekan atas kasus meninggalnya Rezza.

Advertisement

“Saya kira hal yang manusiawi. Apalagi menyebabkan orang meninggal dunia kemudian ditetapkan tersangka” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga Aji Widjaya seusai Jumpa Pers Ungkap kasus tersangka Pencurian disertai Kekerasan (Curas) di Mapolda DIY, Kamis (8/11/2012).

Menurut Kris, dalam pemeriksaan Bripka Mahmudin, adakalanya kondisi kejiwaannya terganggu dan sempat jawaban dan pertanyaannya tidak nyambung. Oleh karenanya, kata Kris, pihaknya sudah menyiapkan Tim Psikolog untuk ikut mendampingi Bripka Mahmudian.

Sementara itu, ditambahkan Kris, Selain Mahmudin, ada 5 saksi lainnya dari Anggota Satlantas dan 1 Anggota Shabara Polres Gunungkidul yang juga dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan sementara yang diperoleh penyidik, lanjut Kris, keenam saksi tersebut juga ada saat kejadian berlangsung karena sedang melakukan pengamanan Idul Adha.

Advertisement

“Keterangan ini juga penting apakah pengakuan Bripka M ini saat kejadian benar akan ketabrak dan reflek melempar helm” papar Kris. Sementara saksi dari warga sipil ada 3 teman korban yang masih dibawah umur dan warga penjual sekitar tempat kejadian.

“Untuk pemeriksaan saksi anak yang dibawah umur akan didampingi orangtua. Klo tidak bisa juga ad psikolog juga, PPA [Perlindungan Perempuan dan Anak] juga ada” kata Perwira menengah dengan tiga bunga melati di pundaknya itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif