Sabtu, 31 Desember 2011 - 09:00 WIB

Kasus rekening gendut tak masuk catatan akhir Polri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai kasus rekening gendut pejabat Polri sudah selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, tidak ditemukan tindak pidana dalam rekening-rekening tersebut.

Timur mengatakan hingga saat ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum menyebutkan jika dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana, yaitu pencucian uang. Oleh karena itu, Timur mengaku tidak bisa menyampaikan apapun terkait kasus rekening gendut jenderal Polri tersebut. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif