SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penyidikan terhadap Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, Rabu (19/2/2014). Iti diperiksa sebagai saksi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).

“Yang bersangkutan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka RAC,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.  Selain itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Golkar, Pepep Faisaludin, turut dijadwalkan dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus yang sama.

Seperti diketahui dalam Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah bersama pasangannya, Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi. Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya