SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan Pungli Terminal Tirtonadi tahun 2007-2009. Sedianya, dalam pekan ini terdapat empat orang saksi yang siap diperiksa.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos di Kejari Solo, Kamis (2/12), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilangsungkan menyusl sudah selesainya tahap pengumpulan alat bukti. Berbekal alat bukti yang ada, Kejari akan memperdalam materi pemeriksaan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Alat bukti itu terdiri atas, laporan pertanggungjawaban keuangan di UPTD Terminal Tirtonadi, Dishub Solo, dan instansi di lingkungan Pemkot Solo lainnya.

“Pemeriksaan para saksi ini guna mendukung data atau alat bukti yang ada. Selama pemeriksaan, para saksi juga dituntut berbicara yang yang jujur. Karena, pada dasarnya kami sudah mendapatkan sekaligus mempelajari data penting terkait kasus ini,” jelas Kasi Intel, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya