SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SOLO--Penyidik Polresta Solo terus menelusuri keterangan dari pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi dana APBD untuk proyek taman di kawasan Manahan, Solo. Dalam minggu terakhir ini, pihaknya telah memanggil beberapa saksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan belum bisa menyebut saksi dari lembaga tertentu. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih terus melakukan investigasi dalam kasus ini. Oleh sebab itu, nama orang yang dipanggil tidak bisa disebutkan,” papar Listyo saat dihubungi Solopos.com, Rabu (18/1/2012).

Dikatakan Listyo, pihak kepolisian akan mengawal kasus tersebut hingga ditemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, kata Listyo, penyidik masih menunggu hasil dari tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. “Dari hasil audit itu akan diketahui apakah kasus proyek pengadaan taman di kawasan Manahan terdapat kerugian negara atau tidak,” terang orang nomor satu di Jajaran Polresta Solo ini.

Kapolresta meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyelidikan dari kasus proyek pengadaan taman yang dialokasikan melalui APBD Kota Solo sebelum perubahan dengan nominal lebih dari Rp500 juta. Proyek pengadaaan taman itu melalui penunjukan langsung. “Tunggu saja. Karena proses penyelidikan masih berlanjut maka kami belum bisa bicara lebih banyak. Jika sudah jelas semua, langsung kami kabari kepada media,” tegas Listyo.

Seperti diberitakan, penyidik Polresta Solo masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, pada Januari 2012. Dari hasil audit itu akan diketahui apakah kasus proyek pengadaan taman di kawasan Manahan terdapat kerugian negara atau tidak.

“Kita belum bisa menyimpulkan kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan taman kawasan Manahan. Nanti menunggu hasil dari tim BPKB melakukan audit,” papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui Kasat Reskrim, Kompol Edy Suranta Sitepu, saat ditemui Solopos.com, di Solo, Selasa (27/12/2012) lalu.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya