Jakarta–Kasus pencemaran nama baik yang menimpa seorang ibu rumah tangga Prita Mulyasari membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin. SBY meminta penegakan hukum ditegakkan dengan hati.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Intinya beliau ingin dalam penegakan hukum harus menggunakan hati. Sehingga bisa berjalan bersama dengan rasa keadilan,” ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng.

Hal itu disampaikan Andi usai menghadiri ijab qabul anggota DPR Idrus Marham di Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6).

Menurut Andi, SBY Rabu (3/6) telah meminta penjelasan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tentang kasus Prita.

“Alhamdulillah Prita sudah dikeluarkan dari tahanan. Mari kita lihat penegakan hukum dari segala aspeknya,” imbuh Andi.

Prita mendekam di LP Wanita Tangerang karena menulis keluhan di internet saat dia dirawat di RS Omni Internasional. Kini Prita telah dibebaskan karena statusnya sudah menjadi tahanan kota. Meski demikian tuntutan pidana RS Omni masih terus bergulir di PN Tangerang.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi