SOLOPOS.COM - PPDB Online Solo(ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Jateng Selatan memonitor pelaksanaan rekomendasi atas kasus pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo. Dua orang petugas Ombudsman menemui Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di Loji Gandrung, Rabu (21/5/2014).

Pelaksana Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Jateng Selatan, Budhi Masthuri, mengatakan ada dua poin rekomendasi yang dicek dalam kegiatan monitoring. Poin pertama yakni rekomendasi soal perbaikan sistem guna mendukung pelaksanaan PPDB online. Menurut Budhi, penyusunan peraturan wali kota (Perwali) PPDB menjadi bukti keseriusan Pemkot menindaklanjuti saran Ombudsman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami harap Perwali ini mampu benar-benar menjaga proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada titip menitip,” ujarnya saat ditemui Espos seusai monitoring.

Rekomendasi selanjutnya yang disorot yakni penerapan sanksi bagi pihak yang terlibat dalam kasus PPDB online. Diketahui, Ombudsman menyimpulkan ada sejumlah siswa SMAN 1 Solo yang diterima di luar jalur resmi. Kesimpulan itu menyatakan Wali Kota dan Kepala SMAN 1 Solo, H.M. Thoyibun terlibat dalam kasus tersebut. Budhi menyatakan sanksi atas Kepala SMAN 1 Solo mulai disiapkan Wali Kota. Dalam kesempatan itu, Ombudsman tidak membahas sanksi bagi Wali Kota karena tidak masuk dalam rekomendasi.

“Sanksi (untuk Kepala SMAN 1 Solo) sudah diinstruksikan, tinggal menunggu proses administrasi. Untuk Wali Kota kami lebih ke pemberian saran-saran,” terangnya.

Budhi menambahkan monitoring atas kasus PPDB online akan terus berlanjut sampai Wali Kota resmi menyelesaikan rekomendasi Ombudsman. Pihaknya masih menunggu salinan pengesahan perwali berikut berita acara pemberian sanksi. “Poin utama kami sebenarnya bukan di sanksi, tapi mendorong Pemkot meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan PPDB.”

Sementara, Wali Kota memastikan Perwali PPDB online akan disahkan dalam waktu dekat. Namun, Rudy mengakui masih ada hal yang perlu diperdebatkan dalam pembahasan Perwali. Hal itu terkait mekanisme penerimaan siswa jika sekolah memiliki kursi kosong karena ditinggal siswa terseleksi.

“Bisa jadi ada yang diterima di SMAN 1, terus ditinggal karena masuk Taruna Nusantara. Nah, kursi yang ditinggal itu akan diisi ranking di bawahnya apa tetap dikosongkan. Ini masih kami bahas bersama DPKS (Dewan Pendidikan Kota Surakarta), Disdikpora dan PGRI.”

Lebih jauh, Rudy mengakui sudah menyiapkan sanksi bagi Kepala SMAN 1 Solo. Hanya, penerapan sanksi tersebut masih menunggu penyelesaian akhir tahun ajaran. Langkah itu memertimbangkan tugas kepala sekolah yang masih perlu menyelesaikan tugas administratif kesiswaan. “Sanksi akan diberikan di tahun ajaran yang baru. Bentuknya seperti apa ya ditunggu saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya