SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Wonogiri (Solopos.com)–Kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) Kecamatan Bulukerto resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Namun, Kejari belum menetapkan tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2011), mengungkapkan kemungkinan akan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai kurang lebih Rp 300 juta tersebut. Namun, nama-nama tersangka itu baru akan ditetapkan oleh tim penyidik yang segera dibentuk.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hari ini kami  mengekspose penyelidikan kasus PNPM Bulukerto. Saya memang mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya, <I>wong<I> sebenarnya fakta-faktanya dan siapa-siapa saja yang terlibat sudah jelas. Paling lambat besok sudah bisa diterbitkan Sprin Dik (surat perintah penyidikan-red),” kata Sukaryo.

Terpisah, Kasi Intel Kejari, Imam Sutopo menambahkan berdasarkan bukti-bukti awal penyelidikan sudah cukup untuk menaikkan kasus itu ke penyidikan. Bukti-bukti dimaksud berasal dari keterangan orang-orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan serta bukti fisik berupa dokumen yang di antaranya meliputi petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program, buku kas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bulukerto, dan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus UPK.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya