SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Meroketnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen membuat Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyurati Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Bupati Yuni ingin seluruh pasar hewan di Jawa Tengah ditutup sementara. Selain itu, pengawasan lalu lintas ternak lintas provinsi digencarkan.

Seperti diketahui, kasus PMK di Sragen per Kamis (2/6/2022) mencapai 174 dari 95 kasus sehari sebelumnya. Sebanyak 15 dari 20 kecamatan di Sragen masuk zona merah PMK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk mengatasi hal itu, Bupati Yuni mengaku telah menyiapkan empat strategi. “Kasus PMK di Sragen terus bertambah. Kami sudah membahas penanganan PMK itu dalam rapat terbatas dan memerintahkan Asisten II Setda menjadi koordinator dalam penanganan PMK secara komprehensif,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Taman Krido Anggo Sragen, Jumat (3/6/2022).

“Kami menyiapkan empat langkah strategi dalam penanganan PMK dan sekaligus berkirim surat ke Gubernur yang memiliki wewenang pengawasan lalu lintas ternak.”

Baca Juga: Di Sragen, Tinggal 5 Kecamatan ini yang Belum Terjamah Kasus PMK

Yuni menerangkan sejauh ini penanganan PMK oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen masih bersifat parsial. Perlu ada pemetaan kasus PMK di Sragen untuk penanganan yang lebih komprehensif. Nantinya sapi dari luar yang mau masuk Sragen wajib punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Kendalanya, wewenang pembatasan lalu lintas ternak itu ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kalau mau menutup seluruh pasar hewan dan seluruh akses masuk ternak itu menjadi wewenang Pemprov Jateng, maka kami berkirim surat ke Gubernur untuk meminta solusi atas hal itu,” ujarnya.

4 Strategi Atasi PMK

Bupati menilai lalu lintas ternak menjadi tanggung jawab provinsi. Penutupan pasar hewan kalau hanya dilakukan di satu kabupaten, menurutnya, tidak efektif. Ia ingin penutupan pasar hewan dilakukan serentak di semua kabupaten.

Strategi kedua, sapi peternak yang masuk zona merah kasus PMK dipantau ketat dengan menggerakan penyuluh pertanian. Sosialisasi terus digerakkan secara masif sampai di tingkat rukun tetangga dan ada gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak pada pekan depan.

Baca Juga: PMK di Sragen Tembus 174 Kasus, 15 Kecamatan Jadi Zona Merah

Sejauh ini Disnakan sudah mulai menyemprotkan disinfektan tetapi masih parsial sehingga perlu ada gerakan massal yang digawangi organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sapi di desa-desa untuk didata terlebih dulu oleh bayan, kemudian dilaporkan secara berjenjang. Nah, sapi yang terinfeksi dikarantina dan diobati. Saya minta Jumat depan ada gerakan penyemprotan disinfektan serentak ke tempat-tempat yang sudah teridentifikasi. Untuk jumlah disinfektan dan sebagainya akan disiapkan Senin,” jelas Bupati Yuni.

Strategi ketiga, pemeriksaan sapi dan ternak lain yang boleh jadi hewan kurban menjelang perayaan Iduladha. Strategi keempat, terkait dengan manajemen pasar hewan yang harus diubah.

Bupati menerangkan setiap hewan yang masuk pasar betul-betul diperiksa dan dipastikan kesehatannya. Dia menyatakan bila ada hewan yang terindikasi sakit maka tidak boleh masuk pasar hewan.

Baca Juga: Awas! Satu Desa di Jawa Tengah Darurat PMK, Ini Lokasi

“Saya minta ada formula yang tepat untuk empat problem tersebut. Kebijakan penutupan pasar selama 14 hari pun dievaluasi tentang efektivitasnya. Kalau Sragen menutup pasar sendirian itu ya ironis. Sapi-sapi yang ada di bakul yang tidak dilaporkan juga jadi persoalan, sehingga harus ditelusur betul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya