SOLOPOS.COM - Chandra Hamzah (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Chandra Hamzah, mantan pimpinan KPK yang saat ini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan, mengatakan kliennya kerap dimintai sejumlah uang dalam penyidikan kasus tersebut.

Namun, Chandra hanya mengimbau Bahalwan untuk tidak mengakomodir permintaan tersebut dari pada melaporkannya kepada KPK. “Saya bilang, Bapak jangan pernah kasih sedikitpun. Ingat itu komitmen kita ya pak,” tutur Chandra ketika menceritakan imbauannya ke Bahalwan, di Jakarta, Selasa, (28/1/2014).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Chandra menilai adanya permintaan uang dari jaksa ini merupakan tanda masih maraknya mafia hukum di lembaga penegak hukum. “Kami mendapat informasi kalau ada orang yang mencoba meminta uang. Orang itu siapa, kita tidak tahu, minta ditransfer ke rekening mana kita belum tahu. Yang bisa kita sampaikan kita tidak mau klien kami mengakomodirnya. Tidak boleh penegak hukum melakukan suap karena yang menang nantinya adalah yang punya duit,” ujar Chandra.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan pihaknya menyayangkan kesaksian tersangka kepada media tentang adanya jaksa yang meminta uang. Menurutnya, tersangka dan kuasa hukumnya seharusnya melapor ke pihak berwajib sesuai prosedur yang ada.

“Terkait dengan adanya oknum Jaksa yang telah diinformasikan oleh tersangka kepada media massa saat penyidik melakukan tindakan penahanan pada hari Senin (27/1/2014), hal tersebut tidak benar dan silakan untuk melaporkan sesuai prosedur,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, (28/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya