SOLOPOS.COM - Logo Persiba (Ist)

Harianjogja.com, JOGJA – Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyambut baik kedatangan penyidik KPK ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Menurutnya, kalau dalam rangka membantu, kedatangan KPK ini perlu disambut baik karena memang sesuai dengan kewenangannya. “Saya kira KPK sudah melakukan supervisi untuk kasus Persiba. Kita berharap kedatangan KPK mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ada,” ujar Hifdzil, Rabu (15/1/2014) malam.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Hifdzil berharap untuk kasus dugaan korupsi hibah Persiba bisa diselesaikan dengan lebih cepat. Tujuannya untuk menghindari ada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kalau bisa sebelum April [pemilu] sudah ada keputusan tingkat satu agar tidak ada muatan politik yang masuk.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya