SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pernikahan di bawah umur di Kabupaten Bantul meningkat dari tahun lalu.

Tahun ini, hingga Oktober, jumlah pernikahan di bawah umur yang tercatat di Kantor Kemenag Bantul mencapai 123 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang sejumlah 108 kasus sepanjang tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Sidik Pramono mengatakan untuk mencegah pernikahan di bawah umur akibat bermasalah itu, pihaknya telah berupaya secara intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Namun karena pemahaman warga yang kurang maka pernikahan dini terus terjadi,” katanya, Minggu (3/11/2013).

Ia mencontohkan di sebuah keluarga ada anak yang hamil atau menghamili sebelum menikah karena pergaulan bebas, bagi sebagian orang saat ini dianggap sudah lumrah asalkan ada tanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya