SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY masih fokus membidik dugaan penyelewengan pada hasil kerja rekanan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pergola di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja 2012.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, sejauh ini masih dalam proses verifikasi keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa untuk dicocokan dengan bukti-bukti hasil sitaan untuk memperkuat indikasi penyelewengan.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Jadi masih fokus pada pemeriksaan hasil kerjanya, baru nanti melangkah ke tahap siapa saja yang terlibat,” kata dia, Selasa (26/8/2014)

Tim penyidik sudah memanggil saksi dari BLH, anggota DPRD Kota Jogja, SKPD dan sejumlah pihak rekanan yang mengerjakan Pergola. Dari keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi ‘permainan’ dalam proyek Rp5,3 miliar tersebut karena ada lima perusahaan yang fiktif.

Kelima perusahaan tersebut secara tercatat dalam dokumen sebagai peserta yang ikut mengerjakan proyek, namun setelah ditelusuri perusahaan tersebut tidak ikut mengerjakan.

“Tapi masih kita dalami,” tambah Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya