SOLOPOS.COM - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (tengah) saat memberi keterangan pers di Mapolda Lampung. Lampung Selatan, Lampung, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Lampung mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di provinsi tersebut.

Yang mengagetkan, lokasi yang dipakai menampung para korban TPPO yang berjumlah 24 perempuan itu ternyata milik seorang perwira Polri.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Karena diduga melibatkan anggota Polri, penyidikan kasus TPPO itu pun menggandeng tim Propam Mabes Polri.

Perihal dugaan keterlibatan polisi dalam TPP di Lampung diakui Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

“Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri,” kata Irjen Helmy saat ditemui di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, Polda Lampung akan mendalaminya terlebih dahulu, bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut.

Ia mengatakan Propam Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait rumah penampungan yang merupakan rumah perwira Polri.

“Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung menyelamatkan 24 orang perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi korban TPPO.

Puluhan perempuan itu berada di sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus TPPO, yakni DW, AL, AR dan IT.

Mereka diancam dengan hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara.

Belakangan terkuak, rumah yang dipakai untuk menampung 24 perempuan itu ternyata milik seorang anggota Polri berpangkat perwira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya