SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus perampokan mobil pembawa uang senilai Rp4,8 miliar melibatkan dua anggota TNI dan seorang anggota polisi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dua oknum anggota Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam IV/Diponegoro, Sertu Trisna Prihantoro dan Serda Isac Korputi, terlibat perampokan uang Rp 4,8 miliar. Keduanya diperiksa di kesatuan. Sanksi telah menanti.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Sesuai hukum bisa [dipecat],” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainul Bahar di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015). Zainul memberikan keterangan bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto.

Zainul belum bisa menjelaskan lebih detail soal ‘kerja sama’ antara Sertu Trisna dan Serda Isac dengan oknum anggota Brimob, Brigadir Supriyanto. Ketiganya berkomplot merampok mobil pengangkut uang di Kabupaten Semarang, Senin (28/9/2015) petang. Saat itu, Brigadir Supriyanto bertugas mengawal mobil tersebut.

Zainul mengatakan saat ini, Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa Denintel. “Kita dalami kronologi kerjasama mereka. Sementara Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa di kesatuan, kemudian POM, terus proses pengadilan militer,” jelas Zainul.

Menurut sumber di kepolisian, Sertu Trisna dan Serda Isac berkawan dengan Brigadir Supriyanto. Belum diketahui kenapa dan bagaimana mereka memutuskan bertindak kriminal dengan merampok mobil pengangkut uang Rp4,8 miliar. Juga masih didalami, siapa otak perampokan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya