SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus perampokan dengan modus pecah diungkap polisi Semarang dengan menangkap seorang pelaku.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi menangkap seorang anggota komplotan perampok dengan modus pecah kaca mobil menggunakan pecahan busi yang sudah puluhan kali beraksi di Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Tersangka Heri Wansah,45, warga Cakung Barat 56, Jakarta Timur ditangkap ketika sedang bersembunyi di indekos di Jakarta Utara.

“Modus lama, mereka beraksi ketika korbannya lengah,” katanya.

Saat ini, kata dia, polisi masih mengejar dua rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sementara itu, dari pengakuan pelaku yang berdomisili di Jakarta itu mereka datang ke Semarang ketika akan merampok saja.

“Mereka datang ke Semarang biasanya menginap di kawasan Bandungan,” katanya.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada 6 November 2015 yang berhasil membawa kabur uang Rp743 juta milik korbannya. Perbuatan pelaku tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya