SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Kholifatullah Singo Ludiro, Agung Syuhada, menjadi korban penipuan proyek berkedok bisnis kesehatan. Agung tertipu senilai Rp300 juta dari seorang pengusaha. Atas kenyataan tersebut, Agung melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolresta Solo, Kamis (22/3) lalu.

Informasi yang dihimpun solopos.com menyebutkan, peristiwa itu bermula saat pengusaha atas nama Fauzi Lubis beserta istri, Arifiyah Nurtanti datang ke Ponpes yang beralamat di Mojo RT 001/RW 004, Laban, Mojolaban, Sukoharjo.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Fauzi datang sekitar Juni 2011 lalu untuk bersilaturahmi serta memberikan makanan dan santunan kepada santri. Santunan awal yang diberikan senilai Rp500.000. Pada bulan berikutnya, Fauzi beserta istri memberikan santunan lagi kepada santri sebanyak Rp1 juta.

“Kemudian Pak Fauzi menawarkan bisnis dengan sistem kerjasama kepada saya. Namun saya menolaknya karena belum pernah mengelola bisnis yang ditawarkan,” papar isteri Agung, Lilis Fatimah, saat dihubungi solopos.com, Rabu (28/3/2012) siang.

Penolakan tawaran bisnis itu tak menyurutkan Fauzi untuk terus datang ke Ponpes yang santrinya kebanyakan anak yatim piatu dan fakir miskin. Hingga suatu hari, Fauzi datang lagi ke Ponpes untuk menemui Agung dan pengurus pondok.

“Waktu itu saya ditawari proyek besar. Pak Fauzi hendak meminjam uang sebesar Rp300 juta kepada saya. Uang sebesar itu akan dikembalikan pada 19 November,” papar Agung kepada solopos.com.

Menurut Agung, istri Fauzi, Arifiyah berusaha menyakinkan dirinya bahwa bisnis atas proyek itu bakal berhasil dan mendapatkan keuntungan berlimpah. Tidak hanya itu, hasil dari proyek itu akan disumbangkan untuk pembangunan pondok senilai Rp30 juta atau 10% dari uang pinjaman itu.

Kemudian Agung tergiur atas rayuan itu dengan mentranfer uang senilai Rp300 juta ke rekening BRI atas nama Arifiyah. Tranfer uang dilakukan di BRI Gladak Jl Jendral Sudirman, Solo, Jumat, 5 Agustus 2011.
Dalam batas waktu yang dijanjikan, kata Agung, Fauzi tidak kunjung datang mengembalikan uang pinjaman.
Akhirnya, Agung mendatangi rumah Fauzi yang berlamat di Jl Kidul Warung Raya RT 002/RW 006, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. “Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. Nomor ponselnya juga tidak aktif. Dalam perkara ini, saya tidak bermaksud mencari keuntungan sendiri. Hasilnya untuk kepentingan pembangunan pondok, tetapi saya malah ditipu orang,” papar Agung.

Saat solopos.com menghubungi nomor HP Arifiyah Nurtanti tidak aktif.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, membenarkan laporan tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kami mengimbau kepada siapapun agar jangan mudah percaya atas tawaran orang yang baru dikenal,” tegas Edy mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya