SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Berkas dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.
Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta melimpahkan kasus dugaan penipuan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (29/6).

Kepala Kejari Karanganyar, Damianus Sri Yatin melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Suroto SH mengatakan, pemberkasan atas kasus tersebut sudah memasuki tahap II. Termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini kami terima berkasnya dari Polwil Surakarta. Dengan demikian, berkas tersebut segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Kira-kira dua pekan ke depan bisa segera dilimpahkan,” tutur Suroto, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan, dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), ada dua nama tersangka yakni Sudarti, warga Bekasi Timur yang ditangkap Polwil Surakarta akhir Mei lalu, dan salah satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar berinisial Ag.

“Kasus yang melibatkan Sudarti, juga melibatkan pegawai RSUD Karanganyar Ag, yang hingga kini masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga telah melakukan penipuan terhadap 57 orang yang dijanjikan akan diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar.”

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya