SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus penipuan CPNS di Karanganyar diduga telah memakan korban puluhan orang.

Solopos.com, KARANGANYAR—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar mengklaim pernah memanggil MP, 44, karena terlibat penipuan CPNS sekitar tiga bulan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

MP adalah warga Kwangsan, Jumapolo, yang melaporkan warga Pengin Lor RT 003/RW 009, Macanan, Kebakkramat, Sunardi, 46, karena dugaan penipuan CPNS sejak tahun 2011-2013. Korbannya, 66 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) di wilayah Soloraya dan Jawa Timur.

“Kami memang pernah memanggil MP terkait kasus dugaan penipuan CPNS. Itu berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) tentang calo CPNS. Dia tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Karanganyar,” kata Kepala Bidang Pembinaan BKD Karanganyar, Wiyono, saat ditemui wartawan di ruang kerja Kepala BKD Karanganyar, Senin (22/6/2015).

Wiyono menuturkan tidak tahu menahu apabila kasus yang melibatkan MP akan mencuat seperti sekarang. Menurut Wiyono, MP memiliki rekam kerja bagus dan rajin. Namun, dia mengetahui MP terlibat dengan Sunardi.

“Ya, kami baca di media cetak soal itu. MP juga mengaku link-nya saat kami panggil. Tetapi, kami enggak tahu kalau korbannya sampai 66 orang,” ujar dia.

Bahkan, Wiyono menjelaskan MP pernah menerima surat penahanan dari Polda Jawa Tengah terkait kasus calon CPNS. Namun, MP mengajukan surat penangguhan penahanan. “Dia masih aktif bekerja. Kalau kami menunggu proses selanjutnya. Termasuk apa langkah dari Polres Karanganyar,” tutur dia.

Kepala BKD Karanganyar, Siswanto, memilih enggan berandai-andai MP terlibat kasus penipuan CPNS dengan tesangka Sunardi. Namun, dia tidak menampik apabila Anggota Polres Karanganyar mendatangi BKD menanyakan prosedur penerimaan CPNS pada Jumat (19/6/2015).

“Informasi dari staff, Polres mengatakan ada oknum PNS menjadi calo. Tetapi, belum detail menjelaskan. Kami menganut asas praduga tidak bersalah,” tutur dia.

Di sisi lain, Siswanto menegaskan seluruh tenaga honorer berhati-hati. Dia menceritakan namanya pernah dicatut orang tidak bertanggung jawab sekitar dua bulan lalu. Siwanto menegaskan sistem penerimaan CPNS tahun 2014 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, dia mengklaim SK yang digunakan pihak tidak bertanggung jawab itu tidak sesuai ketentuan.

“Katanya saya bisa menjamin tenaga honorer diterima. Konfirmasi kepada instansi yang dicatut namanya. Cermati SK hanya diterbitkan pejabat pembina kepegawaian [PPK] setempat.”

Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, membenarkan bahwa MP pernah dipanggil BKD terkait kasus penipuan CPNS. Namun, Cucuk mengatakan tidak mengetahui detail kasus. Dia menyerahkan kasus itu keapda Polres Karanganyar. “Itu urusan pribadinya [MP]. Kami persilakan Polres menangnani. Tetapi, kami akan memantau perkembangan kasus itu untuk mengambil kebijakan dari sisi kepegawaian,” ujar dia saat dihubungi solopos.com, Senin.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Andry Ilyas, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, tidak banyak berkomentar terkait hal itu. Dia hanya mengatakan masih mengembangkan dan menyelidiki kasus penipuan CPNS yang melibatkan Sunardi dan MP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya