SOLOPOS.COM - Aristo Pangaribuan (PSSI)

Kasus pengaturan skor sepak bola membuat Nasiruddin dipenjara di Singapura. Ada alasan tertentu yang menyebabkan Nasiruddin tak bisa dipenjara di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA – Terbongkarnya kasus pengaturan skor cabang sepak bola SEA Games 2015 yang melibatkan mantan wasit Indonesia, Nasiruddin, dinilai sangat memalukan. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berharap ada nota kesepahaman antara pihaknya dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tindak penyuapan di lapangan hijau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari Liputan6.com, Rabu (22/7/2015), sebelumnya, Nasiruddin juga pernah terlibat pengaturan skor pada pertandingan cabang sepak bola SEA Games 1997 di Jakarta. Namun, saat itu, Nasiruddin hanya dihukum tak boleh aktif dalam semua kegiatan sepak bola selama 20 tahun dan tidak dipenjara.

Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menjelaskan pihaknya hanya bisa bertindak dalam ranah sepak bola, karena bukan penegak hukum. Dia kemudian menjelaskan sistem hukum di Indonesia yang berbeda dengan Singapura, tempat ditangkapnya Nasiruddin.

“Kasus pengaturan skor sepak bola ini sangat memalukan. Di negara-negara seperti Singapura dan Inggris memiliki hukum khusus yang mengatur soal pengaturan skor, misalnya Undang-Undang Cheating in Sports and Gambling di Inggris,” kata Aristo.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan, suap yang dilakukan Nasiruddin sebetulnya bisa diproses menggunakan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Suap. Dalam gratifikasi, seseorang diberikan sesuatu namun bertentangan dengan kewajibannya untuk melakukan suatu hal dan yang dihukum adalah orang yang menerima dan yang memberi suap.

“Itu tahun 1980, seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena tipikor harus pejabat negara. UU ini berlaku untuk swasta, dan unsur-unsurnya sama dengan gratifikasi. Kedua ada Pasal 303 di KUHP tentang Perjudian. Jadi ada sebetulnya dua instrumen hukum yang mengatur,” tutur Aristo.

Aristo menambahkan, kepolisian Indonesia seharusnya lebih aktif karena itu bukan delik aduan yang menunggu laporan karena dia ditangkap di Singapura. “Singapura punya yuridiksi yang mengatur, sekarang tinggal Indonesia apakah ingin mengekstradiksi atau menarik ke negara asal untuk mengadili Nasiruddin atau tidak. Apabila melanggar hukum di sana kita tidak bisa apa-apa,” pungkasnya.

Menpora Apresiasi Sikap Singapura
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku mengapresiasi pihak Singapura yang memberikan hukuman kepada Nasiruddin yang terlibat pengaturan skor cabang sepak bola SEA Games 2015 di Singapura. “Kami sangat mengapresiasi langkah Singapura. Ini juga harus dijadikan momen kita untuk berbenah,” kata Imam Nahrawi, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Rabu.

Menurut dia, kasus pengaturan skor yang terjadi di Singapura dan melibatkan WNI harus dijadikan cambuk untuk melakukan perbaikan terhadap sepak bola Indonesia. Apalagi, Nasruddin yang divonis penjara 30 bulan di Singapura itu pernah menjadi wasit di Liga Indonesia.

“Kita harus menjadikan momen itu untuk terus berbenah. Apalagi di Indonesia juga ada kasus sepak bola gajah yang hingga saat ini belum sepenuhnya terungkap,” katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya