SOLOPOS.COM - Ilustrasi laga bola basket. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pengaturan skor juga terjadi di kompetisi basket.

Solopos.com, JAKARTA – Kompetisi basket Indonesia yakni Indonesian Basket League (IBL) dibuat geger dengan adanya kasus pengaturan skor. Manajemen IBL pun bertindak tegas atas sosok-sosok yang terlibat dalam match fixing tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari Okezone, Kamis (23/11/2017), Kasus pengaturan skor di IBL 2017 mencuat setelah PP Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) mengeluarkan surat resmi bernomor 508/XI/PP/2017 bertanggal 21 November 2017 . Hal itu berisi tentang sanksi kepada sembilan nama yang disebut secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pengaturan skor.

Kesembilan sosok itu merupakan para pemain JNE Siliwangi Bandung yaitu Ferdinand Damanik, Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Herlusdityo, Untung Gendro Maryono, Fredy, Vinton Nollan Surawi, Robertus Riza Raharjo dan Zulhilmi Faturrahman.

Mereka dihukum dengan tidak boleh terlibat di seluruh kegiatan bola basket Indonesia dengan durasi lima tahun (diterima oleh Ferdinand Damanik), empat tahun (Tri, Gian, Haritsa, Untung), tiga tahun (Fredy, Vinton, Robertus) dan dua tahun (Zulhilmi).

Selain nama-nama tersebut, Perbasi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan 13 pemain lainnya dalam kasus tersebut dan saat ini mereka masuk dalam pengawasan ketat Perbasi. Mereka akan segera dihukum jika ditemukan bukti keterlibatannya. Di luar itu, ada pula dugaan lima pemain asing ikut berperan dalam melakukan tindakan haram tersebut.

Nah, selain Perbasi, manajemen IBL pun akan memberikan sanksi. Bahkan sanksi untuk pelaku pengaturan skor bisa larangan bermain di IBL seumur hidup. “Hukuman ini harus diberikan karena mereka melakukan tindakan yang tak bisa ditoleransi,” kata Direktur IBL Hasan Gozali.

Hukuman ini sesuai dengan peraturan pelaksanaan IBL bab 4 pasal 7 ayat 2 yang berbunyi, “Apabila terdapat salah satu personel klub IBL yang terbukti melakukan game fixing [pengaturan skor], maka personel klub IBL tersebut akan dikenakan sanksi minimal Rp100 juta dan tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan PT BBI seumur hidup”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya