SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak empat pelaku dugaan penganiayaan yang terindikasi melibatkan anak anggota Polsek Sambirejo diperiksa aparat Reskrim Polres Sragen. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam penelusuran aparat hingga Sabtu (1/5).

Berdasarkan pengakuan korban, jumlah pelaku diperkirakan mencapai 10 orang. Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari kepada Espos, Sabtu (1/5), mengungkapkan, Polres menangani perkara itu secara professional sesuai hukum yang berlaku, termasuk kasus dugaan penganiayaan di Sambirejo. Kendati ada indikasi keterlibatan anak aparat Polsek Sambirejo, Kapolres berkomitmen tetap memroses perkara itu secara proporsional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam penanganan kasus tidak bisa dilakukan secara cepat, melainkan ada prosedur hukum yang ada. Nah, perkara dugaan penganiayaan di Sambirejo juga demikian. Empat pelaku telah diperiksa, termasuk korban,” tambahnya.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Y Subandi belum bisa menyebut nama-nama pelaku dugaan penganiayaan itu. Kasatreskrim AKP Y Subandi membenarkan adanya barang bukti berupa selang dan batang bambu yang diduga dipakai pelaku. “Kami masih memeriksa perkara itu. Jika ada indikasi pidana maka bakal kami proses secara hukum,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun Espos, penganiayaan dilakukan di lima tempat kejadian perkara, yakni di bengkel milik Warsono Dukuh Gempol, depan SDN Kadipiro I, bengkel di Dukuh Wadang, suatu tempat di Dukuh Gempol dan Kadipiro.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya