SOLOPOS.COM - Napi Baca Puisi Menolak Korupsi (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kasus pengadaan tanah di Posko SAR Gunungkidul masih terus dikembangkan penyidikannya

Harianjogja.com, JOGJA -Kejaksaan Tinggi DIY menduga tidak hanya satu orang tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk posko Serarch and Rescue (SAR) Gunungkidul. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Indikasi keterlibatan orang lain ada tapi masih mencari bukti-buktinya dulu,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar, saat dihubungi Selasa (11/10/2016).

Azwar mengatakan indiksi keterlibatan pihak lain itu karena begitu mudahnya pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) tertipu oleh tersangka saat ditawari lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi dengan harga Rp5,8 miliar. Dana itu kemudian dibayarkan kepada rekening tersangka dengan dua kali pembayaran.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, belakang diketahui pemilik tanah yang sebenarnya tidak merasa menjualnya. Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan tersangka Dimas Ardianto pada Senin (26/9/2016) lalu atas laporan Basarnas.

Sejak ditetapkannya tersangka hingga kini penyidik telah memanggil enam orang dari pegawai Basarnas, tiga orang di antaranya dari Basarnas Pusat.

Sementara tiga saksi lainnya dari kantor SAR DIY. Azwar mengatakan keterangan pihak Basarnas diperlukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Kok begitu beloonnya pihak Basarnas bisa tertipu,” ucap Azwar.

Menurut Azwar jika ada bukti kelalaian dan tidak teliti dalam pembelian lahan tersebut dari pihak Basarnas maka bisa dimintai pertanggungjawabannya. Sejauh ini diakui Azwar tersangka memang tidak menyebut adanya pihak lain yang terlibat. Namun penyidik masih menyelidikinya.

Azwar menambahkan, masa penahanan tersangka Dimas akan diperpanjang selama 40 hari kedepan karena proses penyidikannya belum selesai. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka untuk kedua kalinya pada Kamis (13/10/2016) besok.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana Rp5,8 miliar tersangka dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya Kepala Kantor SAR DIY, Waluyo Rahardjo mengaku justeru pihaknya yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut. Pihaknya juga siap bekerjasama menuntaskan kasus tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Peringati Hari Kartini, Siswa SDN Kepatihan Solo Ikuti Fashion Show Kebaya

Peringati Hari Kartini, Siswa SDN Kepatihan Solo Ikuti Fashion Show Kebaya
author
Burhan Aris Nugraha Kamis, 18 April 2024 - 14:39 WIB
share
SOLOPOS.COM - Siswa berjalan memamerkan busana kebaya saat fashion show,di halaman SD Negeri Kepatihan Solo, Kamis (18/4/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO — Siswa dan guru memamerkan busana kebaya saat mengikuti fashion show di halaman SD Negeri Kepatihan Solo, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan yang diikuti 136 siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dan sejumlah guru tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Pakaian yang dikenakan para siswa berupa kebaya dan jarit ala Kartini untuk siswa perempuan dan siswa laki-laki mengenakan pakaian beskap.

Koran Solopos

Seorang guru berpose saat mengikuti fashion show kebaya di halaman SD Negeri Kepatihan Solo, Kamis (18/4/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

 

Kegiatan yang diikuti 136 siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dan sejumlah guru tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini. (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Emagazine Solopos

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Tingga 2 Hari Lagi, Pengusaha di Sragen Diminta Sampaikan LKPM

Tingga 2 Hari Lagi, Pengusaha di Sragen Diminta Sampaikan LKPM
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Kamis, 18 April 2024 - 14:38 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pengumuman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I 2024 di Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen mengimbau para pelaku usaha skala menengah dan besar (penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri) untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I 2024. Penyampaian LKPM bersifat wajib dan dilakukan 20 Maret hingga 20 April 2024.

Informasi ini disampaikan DPMPTSP melalui akun Instagram @dpmptspsragen yang dikutip Solopos.com, Kamis (18/4/2024). LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi atau operasi komersial, maupun yang sudah.  Ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan lainnya.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Bagi pelaku usaha kecil harus melaporkan LKPM 6 bulan sekali, sedangkan untuk pelaku usaha menengah dan besar wajib melakukan pelaporan 3 bulan.

Koran Solopos

Cara mengisi LKPM :

  1. Kunjungi laman ini, klik masuk.
  2. Masukkan username dan password  lalu klik tombol masuk.
  3. Masuk ke menu “pelaporan”, pilih “laporan LKPM” dan klik “pelaporan”.
  4. Setelah selesai pengisian LKPM, klik “kirim laporan”.
  5. Pilih kegiatan “usaha tahap konstruksi/produksi yang akan dilaporkan”
  6. Setelah masuk ke menu “Laporan LKPM”, klik “buat laporan”

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (klinik KLPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas :

  • Tanggal : 20 Maret-20 April 2024
  • Waktu : 09.00-12.00 WIB

Tautan pendaftaran konsultasi di sini. Kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat dalaks@bkpm.go.id dengan subjek : Kendala Penyampaian LKPM/Kendala Pelaporan LKPM. Panduan dan video pengisian juga bisa Anda dapatkan pada laman ini.

Emagazine Solopos

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

ODGJ asal Sambi Boyolali Meninggal di Rumahnya, Ditemukan setelah 5 Hari

ODGJ asal Sambi Boyolali Meninggal di Rumahnya, Ditemukan setelah 5 Hari
author
Suharsih Kamis, 18 April 2024 - 14:36 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi jasad ODGJ yang ditemukan meninggal di rumahnya di Dukuh Winong, Desa Canden, Sambi, Boyolali, Rabu (17/4/2024). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Dukuh Winong, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, Rabu (17/4/2024) siang. Ia diperkirakan telah meninggal dunia sejak lima hari sebelum ditemukan.

Diketahui, korban adalah pria berinisial S dengan usia 59 tahun. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan Polsek Sambi menerima laporan penemuan jasad warga Canden tersebut pada Rabu pukul 14.00 WIB.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Kronologi kejadian, pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, salah seorang warga datang ke rumah korban untuk mengantar bantuan sembako dari RS Banyu Bening. Setibanya di rumah itu, warga tersebut terkejut karena mendapati korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan telanjang,” jelas Arif kepada Solopos.com, Kamis (18/4/2024).

Koran Solopos

Warga pun memberitahukan apa yang dilihatnya itu kepada warga lain kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Sambi melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Diketahui, korban meninggal dunia dalam keadaan terlentang di lantai beralas tikar.

Kondisi tubuh telah membusuk sehingga diperkirakan korban meninggal dunia lima hari sebelum ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Menurut keterangan keluarga dan tetangga korban, diketahui korban hidup seorang diri di rumahnya dan sudah lama mengidap penyakit liver. Korban juga seorang ODGJ,” kata dia.

Emagazine Solopos

Keluarga korban telah ikhlas atas kematian korban dan menerima hasil visum luar yang dilakukan petugas Puskesmas Sambi. Hasil visum luar menyatakan korban meninggal karena sakit.

“Keluarga juga menolak autopsi terhadap korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RSPA [Rumah Sakit Pandan Arang] Boyolali untuk pemulasaran dan diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman,” kata dia.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories