SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan pencabulan dan melarikan gadis di bawah umur, Derit Irawan alias Gundul, 32 (kanan, pakai kaus), warga Dusun Jabung, Desa Jati, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jatim diperiksa penyidik unit perempuan dan perlindungan anak (PPA) Polres Wonogiri, Rabu (7/5/2014).(JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, WONOGIRI–Keluarga IK, 36, warga Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri bernafas lega setelah anak perempuannya, bernama IW,14 bisa berkumpul kembali di rumah. Siswi setingkat SLTP di Jatisrono yang akhirnya tak tamat sekolah itu dilaporkan hilang sejak 28 Maret 2013.

Informasi yang dihimpun solopos.com, Rabu (7/5/2014), korban IW ditemukan di Polsek Sidoharjo, Jawa Timur dan dibawa pulang ke Jatisrono oleh petugas Polsek Jatisrono. Di Polsek Sidoharjo, IW ikut ditangkap polisi karena saat itu sedang dilakukan penggerebekan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pemeriksaan polisi, terungkap bahwa IW menjadi korban pelampisan seksual oleh saudara tirinya bernama Derit Irawan, 32, warga Dusun Jabung, Desa Jati, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Tersangka Derit melarikan anak dibawah umur. Kejadian 28 Maret 2013 sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik sudah memeriksa korban dan tersangka. Tak berapa lama, penyidik juga memeriksa saksi, di antaranya ibu korban IK, warga Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Piki, warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri dan Avin, warga Kecamatan Slogohimo, Wonogiri,” jelas Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah

Kapolsek Jatisrono, AKP Sali menyatakan, ibu korban pada 28 Maret 2013 melaporkan anak perempuan (korban) meninggalkan rumah tanpa izin kedua orang tua. “Keluarga sudah berupaya mencari korban selama setahun namun belum menemukan. Senin (5/5) Polsek Jatisrono menerima informasi dari penyidik Polres Sidoarjo, Jatim bahwa korban berada dalam satu rumah dengan tersangka. Anggota meluncur ke Polres Sidoharjo untuk menjemput dan menyerahkan pemeriksaan ke unit PPA.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya