SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, selaku pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik, memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Polresta Solo, Sabtu (16/11/2013), didampingi sejumlah pengacara.

Sebelum menjalani pemeriksaan di ruang Kanit II Satreskrim Polresta Solo, Wali Kota Solo akrab disapa Rudy yang datang pukul 10.00 WIB lebih, bertemu dan berbincang dengan Kapolresta Solo AKBP Iriansyah di ruang Kapolresta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Usai menjalani pemeriksaan, Rudy kepada wartawan mengatakan, mendapat 30 pertanyaan terkait pencemaran nama baik atas tudingan surat dari kemendagri yang terkait mediasi di Keraton Surakarta adalah palsu.

“Pertanyaannya sekitar seperti yang sudah dijelaskan di media. Yakni, kronologi mendapatkan surat dari Mendagri itu seperti apa dan surat-surat yang lainnya, sudah kita sampaikan ke penyidik,” terang Rudy kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo.

Menurut Rudy, yang terpenting adalah surat-surat yang disampaikan ke penyidik itu asli, bukan palsu. Termasuk surat dari Kemendagri yang ditandatangani Mendagri sendiri.

“Saya hanya mau mengklarifikasi dan saya jelaskan yang dilakukan apa saja terkait surat dari Mendagri. Termasuk koordinasinya bagaimana kenapa harus medias dan dituduh palsu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya