SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamill)

Kasus pencabulan Saipul Jamil membuat pendangdut itu harus tidur di penjara.

Solopos.com, JAKARTA – Menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat Saipul Jamil harus meninggalkan kehidupan mewahnya. Selama tidur di sel tahanan, Saipu Jamil mengeluhkan serangan nyamuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Keluhan banyak nyamuk, kalau mau enak di hotel, jangan di sel,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Senin (22/2/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan, menurut aturan Ipul bisa dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pencabulan. Sementara, Polsek punya waktu maksimal 120 hari untuk melakukan penahanan.

“Karena ini delik pidana murni, bukan delik aduan,” tuturnya seperti diberitakan Detik.com.

Kakak kandung Saipul Jamil, Samsyul Hidayatullah mengatakan adiknya sampai kini masih merasa tabah. Apalagi, ia juga semakin dekat dengan Tuhan.

“Dia tabah luar biasa, pokoknya sehat. Dia juga masih menjaga puasa,” kata Samsul.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya, Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading setelah korban DS melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak asusila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya