SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat dipijit seorang pria di mobil (Instagram.com/@saipuljamill)

Kasus pencabulan Saipul Jamil diangkat dalam diskusi ILC.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Kasus yang menghebohkan publik beberapa hari terakhir ini ternyata menyimpan kisah-kisah mengejutkan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Lewat acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TV One, Selasa (23/2) malam, runtutan kejadian pelecehan yang diduga dilakukan Saipul Jamil terhadap remaja pria terungkap.

Ternyata ada kejadian tak mengenakkan sebelum pelecehan di pagi buta 18 Februari lalu itu terjadi. Pengacara korban, Osner Johnson Sianipar menyebut sang pedangdut menunjukkan video porno yang membuat kliennya risih.

“Bang Ipul ini memgang handphone dan memutar video yang tak diinginkan [korban] di mobil Bang Ipul. Dia sudah merasa gerah tapi dia positif saja,” tutur Osner.

Video panas itu diketahui merupakan film sesama jenis. “SJ sebetulnya konsumsi video sesama jenis untuk konsumsi dia sendiri. Korban tak nyaman,” tambahnya dikonfirmasi lagi via ponsel, Rabu (24/2).

Setelah sampai di rumah pada malam harinya, Ipul langsung meminta pijit kepada korban. Kemudian seperti yang telah diutarakan berulang-ulang, kejadian tak mengenakkan itu terjadi pada pukul 04.00 WIB. Korban sempat berteriak dan Ipul kembali ke kamarnya.

Kemudian dialog kecil terjadi antara sang pedangdut dan korban yang sebenarnya adalah fans. “Bang Ipul kok tega ngelakuin saya begitu?” tiru Osner soal ucapan kliennya.

“Sudahlah, saya tadi membangunkan kamu, kamu mandi aja deh nanti saya kasih uang,” sambung Osner menirukan ucapan Saipul sesuai versi pengakuan korban.

Setelah itu, korban langsung kabur dan diantar petugas keamanan melaporkan Ipul ke Polsek Kelapa Gading.

Lewat pengacara barunya, Ipul yang awalnya mengakui semua perbuatannya kini meralat keterangannya. Mantan suami Dewi Persik itu membantah telah melakukan tindakan pelecehan.

Sementara Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha yang juga hadir di forum ILC itu kembali menegaskan bahwa Saipul memang mengakui tuduhan korban sejak awal diperiksa. “Sampai saat ini pengakuannya tidak berubah. Tapi kalau mau mengubah BAP silakan,” ujar Ari.

Kapolres Jakut, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona juga menegaskan, pihaknya memiliki empat alat bukti untuk menjerat Ipul. Ia memastikan kasus ini akan melalui proses pengadilan.

“Kalau ada yang menyebut kami cuma memiliki dua alat bukti, kami memiliki empat alat bukti. Jadi silakan saja kalau mau ubah BAP,” tegas Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya