SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperkisa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil mengungkap sebuah fakta menarik tentang ruwetnya pengakuan di BAP.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Ipul yang sempat disebut-sebut Polisi mengakui perbuatannya ini membuat pernyataan bertolak belakang dari sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saipul Jamil berubah-ubah soal pengakuan tuduhan pelecehan yang tengah membelitnya. Awalnya, pendangdut ini mengaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 18 Februari 2016 lalu.

Setelah mengganti pengacara, Ipul lalu berubah menampik semua tuduhan remaja laki-laki yang melaporkannya. Dalam tayangan Indonesia Lawyer Club yang disiarkan TV One, ruwetnya pengakuan Ipul perlahan-lahan terungkap alasannya.

Kuasa hukum Ipul yang baru, Kasman Sangaji Cs hadir dalam tayangan itu. Pada acara yang sama, pengacara yang disediakan oleh pihak Polsek Metro Kelapa Gading, yang dipakai Ipul sebelumnya, Hendrayanto, juga hadir. Mereka sempat bersitegang karena merasa Ipul tak memberikan keterangan sejelas-jelasnya kala pertama kali ditangkap.

Kasman menyebut Ipul dalam kondisi tertekan. Karenanya, ucapan Hendrayanto dan pihak berwajib menjadi kontra dengan pihaknya.

Kasman pun mengutarakan, Ipul kini membantah karena baru mengganti pengacara. “Saat itu dia dilarang menghubungi pengacara dari luar, saat ini dia sudah menunjuk kami sebagai pengacara dan baru bisa menceritakan yang sebenarnya,” kilah Kasman.

Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha kembali menegaskan soal pengakuan mantan suami Dewi Persik yang mencabuli sang remaja laki-laki.

“Sampai saat ini pengakuannya tidak berubah. Tapi kalau mau mengubah BAP silakan,” terang Ari disinggung host Karni Ilyas.
Sebelumnya, Saat ditangkap, Ipul didampingi oleh pengacara yang disediakan oleh pihak Polsek Metro Kelapa Gading, Hendrayanto SH. Hendrayanto mengamini penegasan polisi bahwa Ipul memang sudah mengakui perbuatannya.

“Saya sebagai pengacara tentu tidak mau mempertaruhkan nama besar saya hanya untuk menjerumuskan klien dan berpihak ke polisi. Karena mohon maaf asumsinya advokat dari pihak berwajib akan cenderung berat ke polisi, padahal tidak!,” tegas Hendrayanto.

Selama ini, pihak keluarga dan tim pengacara Ipul yang baru selalu menyebut Ipul awalnya mengaku karena digiring hingga membuat keterangan bohong. Hendrayanto pun kembali menegaskan, Ipul lancar dalam bertutur untuk mengakui semua tuduhan.

“Saat di-BAP dia bertutur. Tak ada penggiringan. Bukan diminta mengaku,” tekan Hendrayanto.
Hendrayanto lalu menjelaskan, sehari kemudian pihak keluarga sang pedangdut meminta mengganti pengacara. Padahal Saipul pribadi meminta Hendryanto untuk tetap mendampingi.

Kapolres Jakut, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona juga menegaskan, pihaknya memiliki empat alat bukti untuk menjerat Ipul. Ia memastikan perkara ini tetap ke pengadilan.

Keluarga korban Ipul juga dihadirkan dalam acara ini. Keluarga memastikan tuduhan pelecehan memang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya