SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperiksa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil semakin memanas. Didampingi sembilan pengacara, Saipul Jamil akan ajukan praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA – Menghadapi kasus pencabulan yang menjeratnya, pendangdut Saipul Jamil memiliki tim kuasa hukum yang beranggotakan sembilan pengacara. Selain memberikan pendampingan hukum, mereka juga mencari bukti untuk counter tuduhan pencabulan terhadap Saipul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada sembilan orang kuasa hukum kami,” kata salah satu pengacara Ipul, Kasman Sangaji saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Kasman mengungkapkan jika Ipul –sapaan akrab Saipul Jamil- tidak melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, prosedur penangkapan dan penahanan terhadap Saipul juga tidak tepat karena Kasman menyebut si pelapor hanya punya satu saksi.

“Satu saksi itu bukan bukti. Baru keterangan seorang juga kan. Logis enggak kalau kayak gitu malah ditahan?” ucapnya seperti dilansir Detik.com.

Kini pengacara Saipul tengah mengumpulkan bukti untuk melakukan praperadilan. “[Kami] Kumpulkan bukti untuk praperadilan, nanti kami akan siapkan. Kami lihat dari prosedur penangkapan. Kami gentleman kalau nanti kalah karna kurang bukti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya