SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Detik.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil semakin rumit dengan adanya dugaan suap yang melibatkan kakak kandung Ipul.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Saipul Jamil (Ipul) membantah terlibat dalam kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Melalui pengacaranya, Tito Hananta Kusuma, Ipul mengatakan tidak mengetahui suap yang melibatkan kakak kandungnya, Samsul Hidayat.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Seperti diketahui, Samsul Hidayat menjadi tersangka setelah ditangkap tangan oleh KPK karena menyuap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Suap tersebut diduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam kasus pencabulan remaja berinisial DS.

“SJ memang memberikan kuasa kepada kakaknya [Samsul Hidayat] untuk menggunakan uangnya,” kata Tito di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016), sebagaimana dilansir Liputan6.com.

Namun Tito mengatakan, Saipul Jamil tak tahu perihal kemana saja aliran dana yang telah ia berikan kepada Samsul.

“Tapi dipergunakan untuk apa uang tersebut, SJ tidak tahu menahu, apalagi untuk dijadikan uang suap. Kami mohon ke penyidikan KPK bisa mengungkap uang lain. Dia tahunya uang tersebut untuk membayar pengacara,” sambung Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya