SOLOPOS.COM - Inul Daratista dan Saipul Jamil (Instagram.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil mengurai bukti baru yang diajukan MD.

Solopos.com, JAKARTA – Satu lagi barang bukti diajukan dalam perakara pencabulan yang dituduhkan ke pendangdut Saipul Jamil. Bukti itu berupa pakaian berwarna pink.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barang bukti dari pelapor Saipul Jamil, MD telah diproses oleh Polsek Kelapa Gading. Dalam bukti tersebut, terdapat pakaian berwarna pink yang menyita perhatian.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau pakaian yang dipakai waktu di rumah SJ. CD berupa hasil karya client kami berisi lagu pop, yang diserahkan kepada SJ,” jelas Agus Rudijanto saat dikutip Solopos.com dari Okezone, Rabu (16/3/2016).

Kuasa hukum MD, Agus Rudijanto pun menjelaskan alasan mengapa baju merah muda dijadikan sebagai barang bukti. Pasalnya, sejak awal perkenalan di tahun 2015, MD sudah beberapa kali berkunjung ke kediaman Saipul. Namun Agus dan MD yakin baju merah muda tersebutlah yang paling dikenal oleh para saksi.

“Baju kaos warna pink? untuk mengenal sebagai petunjuk dari saksi-saksi yang mengenal korban dari pakaian,” jelas Agus.

Awalnya Saipul Jamil menjadi tersangka tindak pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. Setelah laporan tersebut, mulai muncul pelapor lain yang juga mengaku korban antara lain AW dan MD.

Sementara  Saipul Jamil kini ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara atas laporan remaja laki-laki berinisial DS. Berdasarkan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya