SOLOPOS.COM - Irfan Hakim dan Saipul Jamil berdamai (Twitter.com)

Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ditanggapi KPAI.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap DS, pria berusia 17 tahun berstatus pelajar. Kabar ini menjadi kejadian paling menghebohkan dua hari terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengambil sikap. Selain mengawal kasus ini, KPAI juga turut meminta public figure menjaga sikap dan memberikan contoh baik.

Maka dari itu, KPAI meminta kepada pemangku kebijakan untuk segera menghapus tayangan televisi yang masih menyiarkan program-program kebanci-bancian.

“Di samping itu perlu langkah-langkah preventif dengam mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian meski untuk bahan candaan dan lawakan, agar tidak melahirkan permisifitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak,” kata Asrorun Niam Sholeh, Ketua KPAI dalam rilis yang diterima Okezone.

Menjaga anak-anak dari predator peadofil, program televisi dan artis tidak menayangkan prilaku menyimpang.

“Media elektronik tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga dapat ditiru anak-anak,” sambungnya.

Sekadar diketahui, Saipul Jamil dilaporkan DS ke Polsek Kelapa Gading lantaran melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur. Saipul melakukan pencabulan tersebut di kediamannya di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Atas kasus pencabulan yang dilakukan, Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 76e ketentuan pidana Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Saipul Jamil diancaman kurungan penjara selama maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya