SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamill)

Kasus pencabulan Saipul Jamil resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Solopos.com, SOLO — Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja lelaki berusia 17 tahun. Terkait dengan itu, kerabat pendangdut tersebut menjenguk Saipul di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan remaja lelaki, 17 tahun, berinisial DS ke pihak berwajib, Kamis (18/2/2016). DS mengaku sebagai korban pencabulan pendangdut tersebut.

Menurut Kapolsek Kepala Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Bang Ipul melakukan perbuatan asusila dengan memegang alat kelamin DS ketika korban sedang tidur.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kelaminnya dipegang, iya. Kejadian tanpa paksaan, yang bersangkutan sedang tidur,” ujar Kompol Ari Cahya Nugraha ditemui di kantornya, Kamis, sebagaimana dilansir Liputan6.

“Enggak sampai penetrasi. Dioral dalam keadaan sedang tidur, kemudian terbangun dan korban teriak ‘Astagfirullah’,” jelas Ari seperti dilansir Detik.

Kompol Ari membeberkan kronologi pertemuan Saipul Jamil dengan korban di studio sebuah televisi. Lalu, DS diajak menginap di rumah Saipul. Setelah sampai di rumah, korban diiming-imingi uang dan diminta untuk memijatnya.

Setelah memijat Saipul, korban merasa curiga dan pindah tidur ke kamar lain. Tapi, saat bangun korban terkejut karena mendapati dirinya dioral oleh Saipul. Sontak korban teriak. Dan saat pagi hari korban pergi ke polisi melapor.

“Setelah dilakukan itu, korban kabur ke bawah menyelinap lalu keluar. Terus lapor ke Polsek,” jelas Kompol Ari.

Saipul telah mengakui perbuatan asusilanya dan ditetapkan sebagai tersangka. Hadir dua kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan Sholeh, asisten rumah tangganya, dan sang keponakan, Arum, menjenguk juri kompetisi menyanyi dangdut tersebut.

Begitu Arum keluar kantor polisi pada pukul 20.00 WIB, ia diserbu oleh awak media. Ketika ditanya soal kebiasaan Saipul minta dipijit, Arum tak menampiknya. Menurut Arum, Saipul Jamil memang sering kali meminta seseorang untuk memijat tubuhnya. Baik pria maupun wanita.

“Dia suka minta gitu kok, sama ponakan yang cewek juga gitu,” papar Arum Sarti, 33, Kamis malam.

Arum menegaskan kondisi pamannya dalam keadaan sehat. Ia menilai Saipul adalah sosok paman yang baik dan ramah kepada setiap orang. “Sehat Bang Ipul. Dia baik-baik saja. [Saipul] Dia baik, welcome sama orang,” sambungnya.

Karena sosok Saipul yang baik menurut Arum, ia seolah antara percaya dan tidak percaya pamannya melakukan pencabulan kepada remaja bernisial DS (17).

“Enggak, Mas, saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Enggak satu rumah,” tukas Arum.

Menurt Kompol Ari, pihaknya sudah memiliki alat bukti. Untuk penyelidikan lebih dalam, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Alat bukti ada. Tindakan yang dilakukan masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Belum keluar hasilnya, jadi kita bicara hasilnya nanti,” kata Kompol Ari.

Dilansir Okezone, Ipul diperiksa di ruang Kanit Reskrim yang berada di lantai kedua Kantor Polsek Kelapa Gading. Kini, Saipul Jamil telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS. Saipul Jamil dikenakan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya