Kasus pencabulan Saipul Jamil masih menjadi pemberitaan artis Tanah Air.
Solopos.com, JAKARTA — Pendangdut Saipul Jamil akhirnya menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). Hakim mempersilakan Ipul memberi komentar sebelum vonis. Saiful Jamil akhirnya divonis 3 tahun penjara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam kesempatan itu, Ipul tak menyia-nyiakannya. Ia langsung mengungkapkan beberapa komentarnya.
“Mungkin satu hal yang ingin saya sampaikan mudah-mudahan Yang Mulia memberi vonis seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Walaupun sebagai manusia biasa, saya ingin kebebasan karena apa yang dituduhkan selama ini semuanya tidak benar,” kata Ipul, sebagaimana dilansir Detik.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ifa Sudewi itu kemudian bertanya kepada Ipul. Apakah sang pedangdut menyesal?
“Kalau dibilang menyesal sepertinya penyesalan itu ada. Tapi saya memiliki keyakinan ini sesuatu yang perlu saya jalani. Saya tak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan Yang Mulia. Apapun keputusannya, saya ikhlas dan semoga yang terbaik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Saipul Jamil dituding melakukan pelecehan kepada seorang remaja putra. Remaja yang merasa dicabuli Saipul Jamil tersebut melaporkan mantan suami pendangdut Dewi Persik itu kepada pihak kepolisian.