SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Instagram.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil hingga kini masih terus bergulir.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Polisi bahkan mengatakan duda Dewi Perssik itu sudah mengakui perbuatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tapi, pengacara Ipul –sapaan akrab Saipul Jamil- mengatakan kliennya tak pernah mengatakan tindakan asusila.

Ekspedisi Mudik 2024

Ucapan Kasman menimbulkan pernyataan jika Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya telah berbohong. Pasalnya, Ari Cahya pernah mengatakan jika Saipul Jamil telah mengakui perbuatan hina tersebut.

“Saya minta semua tidak menjustifikasi seseorang. Kami tidak bilang Kapolsek bohong, tetapi menurut alat bukti keterangan saksi dan korban, Saipul Jamil saat ini sebagai pelaku, tapi kami bilang korban. Tidak ada perbuatan-perbuatan yang dituduhkan selama ini,” kata Kasman seperti diberitakan Liputan6.com.

Kasman Sangaji berencana melaporkan balik DS. “Sudah pasti kami akan melaporkan balik setelah semua bukti kami dapatkan,” kata Kasman.

Kasman juga berharap agar pihak DS mencabut laporan untuk Saipul Jamil. “Mudah-mudahan pelapor sadar tidak sedang mencari tenar, dan mencabut laporan,” ujar Kasman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya