SOLOPOS.COM - Solid AG (Detik.com)

Kasus pencabulan menyeret nama Solid AG yang ditetapkan sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Solid AG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Solid AG menjadi tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah cukup bukti seperti visum, psikolog dan beberapa saksi,” ujar Kasat Reskrim AKBP Audie Latuheru saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, (10/6/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Detik.

Ekspedisi Mudik 2024

Solid AG ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya telah melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial TAP. Menurut Audie, tersangka telah mengakui pembuatannya terhadap bocah usia lima tahun itu. “Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa,” jelasnya.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan membeberkan kronologi peristiswa itu. “Korban mengikuti ibunya di kantor kawasan Tebet. Korban turun di lantai 3 dibawa ke kamar mandi dan diturunkan celananya, dan dicolok kemaluannya dengan ibu jari,” beber Surawan saat ditemui di kantornya, Selasa (16/6/2015).

Tak sampai di situ, pedangdut berkepala plontos itu juga mengancam sang korban untuk tidak mengadukan apa yang telah dilakukannya. “Korban diancam agar tidak melapor kepada siapapun,” katanya lagi.

Solid AG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 11 Juni 2015 lalu. Hal itu terjadi setelah ia dipanggil untuk memberikan keterangannya mengenai hal tersebut.

Pencipta lagu tersebut dilaporkan seorang perempuan bernama Nurohmi ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan. Pelantun Memori Daun Pisang itu dituduh melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan berusia lima tahun, yang tak lain putri Nurohmi.

Solid dilaporkan orangtua korban, Nurhomi, atas tuduhan pencabulan yang diduga dilakukan sang pedangdut pada Desember 2014 lalu di Studio kawasan Tebet, Jaksel.

Solid AG sebelumnya membantah tudingan tersebut. Ia juga sempat mangkir dua kali panggilan dari kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya