SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Kasus pencabulan terjadi di Kota Magelang dilakukan seorang guru terhadap muridnya.

Kanalsemarang.com, MAGELANG-Penjabat Wali Kota Magelang Rudy Apriyantono meminta kasus pencabulan yang dilakukan Abdul Kholiq,56, terhadap siswanya harus diusut tuntas.

Promosi Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Bagikan 1.000 Paket Sembako di Bali

“Pihak berwajib harus mengusut tuntas dan membongkar kasus tersebut,” katanya di Magelang, Kamis (29/10/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Tindak asusila yang dilakukan guru agama di salah satu SD negeri di Kota Magelang itu, mencuat setelah salah satu korbannya menceritakan kepada orang tuanya.

Oleh karena tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua melapor kepada sekolah dan kasus itu dibawa ke ranah hukum.

“Tidak akan ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Hal itu harus diselesaikan secara hukum. Saya paham betul Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004. Sekolah juga meminta untuk diselesaikan di polisi saja. Saya juga menelepon kapolres untuk menuntaskan dan membongkarnya,” katanya.

Pelanggaran berat terkait dengan perlindungan anak, katanya, bisa terjadi pemecatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Melihat ancaman hukuman bagi pelaku berupa kurungan penjara lima tahun, katanya, tidak memberikan ampun. Namun demikian, pihaknya tidak gegabah, sanksi administrasi masih akan dilihat dan ditinjau ulang.

Ia mengatakan kemungkinan ada skorsing sementara waktu. Terkait gaji Abdul, tetap berjalan sampai ada keputusan dari kepegawaian. Namun, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak diberikan.

“Pemkot melakukan pendampingan korban, kalau ranah hukum ditangani polres. Jangan sampai mereka trauma sampai besar nanti, dan kalau perlu kami dampingi juga orang tuanya. Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah juga mengorek aturannya. Segera lakukan tindakan simultan dengan proses dihukum,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya